Dalam pernikahan, yang menghalangi suatu pernikahan adalah adanya mahram nikah, mahram yaitu wanita-wanita yang haram dinikahi baik haram selamanya maupun haram sementara. Haram selamanya dikarenakan adanya hubungan kekerabatan, susuan dan besanan. Sedangkan haram sementara yaitu karena ada sebab yang menghalanginya seperti perempuan yang tidak beragama samawi. Dari mahram-mahram tersebut terdapat penjelasan anak kandung dan anak tiri, sedangkat anak angkat tidak termasuk dalam pembahasan didalamnya. Maka muncul pertanyaan apakah anak angkat termasuk mahram atau bukan, serta bagaimana hubungan anak angkat dengan ayah angkatnya.Adapunyang menjadi rumusan masalah penelitian ini adalahbagaimana hukum menikah dengan anak angkat dalam hukum Isla...
Skripsi ini berjudul “Hak-Hak Kewarisan Bagi Wanita Mualaf di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Bal...
Tesis yang ditulis Syarifudin Dg Siampe yang berjudul” Eksistensi Penyuluh Agama Islam dalam Menghad...
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran faktual mengenai pembagian harta waris untuk anak...
Salah satu keistimewaan yang dimiliki syariat Islam adalah diharamkan kawin karena adanya hubungan R...
Dalam realita kehidupan di masyarakat banyak persepsi yang kurang tepat mengenai keluarga sakinah. S...
Setiap manusia secara naluri suatu kebenaran dan tidak ingin perselisihan, apalagi pertumparan darah...
Pernikahan merupakan akad yang kuat antara seorang pria dengan seorang wanita yang bukan mahramnya s...
Penelitian ini berjudul “KEWARISAN JANDA DI DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM DITINJAU MENURUT HUKUM WARIS...
Pernikahan merupakan suatu permasalahan yang diatur secara rinci dalam hukum Islam, dikarenakan hal ...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Studi Komparasi Delik Pembunuhan Tidak Disengaja Oleh Anak Di Bawah...
Penelitian ini di latar belakangi yaitu tentang kehidupan masyarakat sehari-hari khususnya yang ...
ABSTRAK Yurdhika Azhari, Daffa. 2021. “Praktik Pembagian Harta Peninggalan Kepada Anak Angkat Pers...
Hukum Islam tidak mengenal adanya ahli waris anak angkat (adopsi). Dalam KHI pasal 209, disebutkan b...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang berjudul “Konversi Agama Dari Kristen ke Islam ...
Agama islam mensyari’atkan perkawinan adalah untuk memperoleh ketenangan hidup yang penuh cinta dan ...
Skripsi ini berjudul “Hak-Hak Kewarisan Bagi Wanita Mualaf di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Bal...
Tesis yang ditulis Syarifudin Dg Siampe yang berjudul” Eksistensi Penyuluh Agama Islam dalam Menghad...
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran faktual mengenai pembagian harta waris untuk anak...
Salah satu keistimewaan yang dimiliki syariat Islam adalah diharamkan kawin karena adanya hubungan R...
Dalam realita kehidupan di masyarakat banyak persepsi yang kurang tepat mengenai keluarga sakinah. S...
Setiap manusia secara naluri suatu kebenaran dan tidak ingin perselisihan, apalagi pertumparan darah...
Pernikahan merupakan akad yang kuat antara seorang pria dengan seorang wanita yang bukan mahramnya s...
Penelitian ini berjudul “KEWARISAN JANDA DI DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM DITINJAU MENURUT HUKUM WARIS...
Pernikahan merupakan suatu permasalahan yang diatur secara rinci dalam hukum Islam, dikarenakan hal ...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Studi Komparasi Delik Pembunuhan Tidak Disengaja Oleh Anak Di Bawah...
Penelitian ini di latar belakangi yaitu tentang kehidupan masyarakat sehari-hari khususnya yang ...
ABSTRAK Yurdhika Azhari, Daffa. 2021. “Praktik Pembagian Harta Peninggalan Kepada Anak Angkat Pers...
Hukum Islam tidak mengenal adanya ahli waris anak angkat (adopsi). Dalam KHI pasal 209, disebutkan b...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang berjudul “Konversi Agama Dari Kristen ke Islam ...
Agama islam mensyari’atkan perkawinan adalah untuk memperoleh ketenangan hidup yang penuh cinta dan ...
Skripsi ini berjudul “Hak-Hak Kewarisan Bagi Wanita Mualaf di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Bal...
Tesis yang ditulis Syarifudin Dg Siampe yang berjudul” Eksistensi Penyuluh Agama Islam dalam Menghad...
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran faktual mengenai pembagian harta waris untuk anak...